Kamis, 03 Januari 2013

kenyataanya..

"Pencuri"
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ.

seorang wanita bangsawa dari sku Bani Makhzum dituduh melakukan pencurian. Setelah tuduhan itu terbukti, Rasulullah SAW menyuruh agar wanita pencuri tersebut dijatuhi hukuman potong tangan. Sebelum hukuman dilaksanakan orang-orang Bani Makhzum mengutus Usman bin Zaid (sahabat dekat Nabi SAW) untuk menemui Rasululloh SAW,

supaya hukuman potong tangan itu tidak dilaksanakan. Mereka hawatir nama baik mereka akan tercemar.

Lalu Usman bin Zaid menemui Rasulullah umtuk menyampaikan einginan dari orang-orang Bani Makhzum Rasulullah bersabda : " Apakah engkau meminta keringanan bagi mereka dari suatu hukuman yang telah ditetapkan Allah SWT ?"

Kemudian Rasulullah memanggil kaum muslimin dan memberi penjelasan pada mereka, " Wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kamu, karena mereka hanya melaksanakan hukuman terhadap oarang-orang rendah yang bersalah."
"Sedangkan yang bersalah itu orang bangsawan, dia terbebas dari hukunan." demi TUHAN yang nyawaku berada di tangan-nya, seandainya Fatimah (putri Rasulullah SAW ) mencuri niscaya kupotong tangannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

;Tolong jangan memberikan komentar yang menusuk di hati lalu tembus di jantung :D " .
Oke, jika ada salah mohon di maafkan ..